Berita Utama

BPK Temukan Persoalan Pendataan Retribusi Sampah di Medan, Potensi PAD Disebut Capai Rp482 Juta

×

BPK Temukan Persoalan Pendataan Retribusi Sampah di Medan, Potensi PAD Disebut Capai Rp482 Juta

Sebarkan artikel ini

Audit terhadap DLH Kota Medan mengungkap dugaan ketidaksesuaian klasifikasi wajib retribusi pelayanan kebersihan di 14 kecamatan.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan di Jalan Pinang Baris menjadi sorotan setelah audit BPK menemukan dugaan persoalan dalam pendataan retribusi pelayanan kebersihan Tahun Anggaran 2025, Selasa (08/05/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Pihak kecamatan maupun instansi terkait lainnya tetap diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi pada pemberitaan berikutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Ahmad Adha Lubis
Editor: Elvirahmi Tanjung