Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Dampingi sebagai Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Mahasiswi di Medan Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Sempat Berteriak “No, No, No”, Terlapor Diduga WNA

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Dampingi sebagai Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Mahasiswi di Medan Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Sempat Berteriak “No, No, No”, Terlapor Diduga WNA

Sebarkan artikel ini

Mahasiswi asal Simalungun melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Sumut, kuasa hukum menekankan pentingnya penanganan yang profesional, objektif, dan transparan

MNN bersama tim kuasa hukum di SPKT Polda Sumatera Utara, Medan, seusai melaporkan dugaan kekerasan seksual, disandingkan dengan terduga pelaku berinisial MK yang disebut sebagai WNA, 17 April 2026. (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Ia menutup dengan menekankan bahwa sistem peradilan harus memberikan jaminan keadilan bagi semua pihak.

“Penegakan hukum harus menjamin bahwa siapa pun yang dilaporkan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan hak-hak korban juga dilindungi secara maksimal,” tutupnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumatera Utara melalui SPKT menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian.

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses hukum. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.