Ia menutup dengan menekankan bahwa sistem peradilan harus memberikan jaminan keadilan bagi semua pihak.
“Penegakan hukum harus menjamin bahwa siapa pun yang dilaporkan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan hak-hak korban juga dilindungi secara maksimal,” tutupnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sumatera Utara melalui SPKT menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian.
Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses hukum. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.












