Berita Utama

Karhutla 2026 Meluas, Dr. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

13
×

Karhutla 2026 Meluas, Dr. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti menilai penanganan karhutla harus berjalan beriringan antara pemadaman, perlindungan masyarakat, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengajak masyarakat mencintai Indonesia dengan menjaga dan merawat lingkungan di Medan, Senin (25/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Kunjungan langsung Presiden Prabowo ke Riau untuk memantau penanganan karhutla dinilai Sa’i sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap persoalan tersebut.

“Pak Presiden turun langsung melihat kondisi di lapangan menunjukkan bahwa negara hadir. Ini tentu harus kita apresiasi. Tetapi setelah api berhasil dikendalikan, kita juga harus memastikan penyebab kebakaran ditelusuri dan apabila ada unsur pidana, pelakunya harus diproses,” tegasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga menyatakan kondisi karhutla di Riau relatif terkendali melalui sinergi pemerintah pusat, aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya pencegahan antara lain didukung sekat kanal, embung air, patroli terpadu dan sistem peringatan dini.

Penegakan hukum di Jambi

Ancaman karhutla juga masih menjadi perhatian di Jambi. Pemerintah menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sementara pemerintah daerah bersama aparat melakukan pemantauan dan pemadaman di sejumlah titik.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Jambi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam tujuh perkara karhutla sepanjang 2026. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana.

Sa’i Rangkuti mengapresiasi proses hukum tersebut, namun mengingatkan agar penanganan perkara tetap berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.