Berita Utama

Karhutla 2026 Meluas, Dr. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

12
×

Karhutla 2026 Meluas, Dr. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti menilai penanganan karhutla harus berjalan beriringan antara pemadaman, perlindungan masyarakat, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengajak masyarakat mencintai Indonesia dengan menjaga dan merawat lingkungan di Medan, Senin (25/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

“Saya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar setiap dugaan tindak pidana dalam kasus karhutla diusut secara tuntas. Kalau ditemukan bukti adanya kesengajaan atau pelanggaran hukum, tangkap dan proses pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan penanganan karhutla harus berjalan dalam dua sisi sekaligus, yakni pengendalian kebakaran dan perlindungan masyarakat serta penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terbukti.

“Kita apresiasi gerak cepat pak Presiden Prabowo, TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh petugas yang bekerja di lapangan. Tetapi jangan sampai setelah api padam persoalannya selesai. Api harus dipadamkan, masyarakat harus dilindungi, lingkungan harus diselamatkan dan jika ada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, harus diproses secara hukum,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti S.H M.H.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengingatkan bahwa menjaga kelestarian Indonesia bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Ia mengajak rakyat untuk merawat lingkungan, tidak melakukan tindakan yang merusak alam, serta memperkuat doa kepada Allah SWT agar Indonesia dan masyarakatnya senantiasa mendapat perlindungan dari berbagai bala dan marabahaya, termasuk bencana alam.

“Marilah kita semua mencintai Indonesia, kita jaga, kita rawat dan jangan kita rusak. Mari kita sebagai rakyat Indonesia selalu meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dan diselamatkan dari segala bala dan marabahaya, termasuk bencana alam. Bersama-sama kita berdoa agar para pemimpin di Indonesia dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Dalam penyampaiannya, Dr. M. Sa’i Rangkuti didampingi tim hukum yang terdiri atas Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H.