Berita UtamaHukum

Lapor ke Propam Poldasu! Mimi Herlina Didampingi Kuasa Hukumnya Khilda Handayani Laporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Dugaan Intervensi Perkara

×

Lapor ke Propam Poldasu! Mimi Herlina Didampingi Kuasa Hukumnya Khilda Handayani Laporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Dugaan Intervensi Perkara

Sebarkan artikel ini
Mimi Herlina Nasution (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Khilda Handayani, SH., MH (kiri) usai melaporkan dugaan intervensi perkara ke Bidpropam Polda Sumut, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Aris HST Sinurat/dahsyatnews.com).

Khilda juga menekankan bahwa BPN tidak mungkin mengeluarkan usulan pembatalan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Namun ironisnya, menurutnya, justru bagian dari institusi kepolisian yang menghambat kepastian hukum dengan kebijakan sepihak.

Selanjutnya, Mimi Herlina Nasution menyampaikan keberatannya terhadap dua anggota Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), yaitu Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga. Ia menuding keduanya telah mengintervensi perkara yang sudah memiliki bukti kuat untuk memperoleh kepastian hukum, dengan mengusulkan pembatalan legal standing sebagai dasar laporan pelapor.

“Saya keberatan dengan anggota Irwasda yaitu Bapak Kombes Budi Saragih dan Bapak Kompol Erikson Sinaga. Mereka sengaja mengintervensi perkara yang sudah mendapatkan bukti untuk mendapatkan kepastian hukum, yaitu berupa usulan pembatalan legal standing yang menjadi dasar laporan pelapor,” kata Mimi Herlina Nasution.

Lebih lanjut, Mimi menyatakan bahwa anggota Irwasda tersebut telah mengabaikan keabsahan laporan yang dibuat oleh Tjiong Budi Priyanto, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum sebagai pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *