Berita Utama

LHP BPK RI Soroti Proses Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut KC Binjai, Media Nilai Jawaban Konfirmasi Belum Menjawab Poin Pertanyaan

×

LHP BPK RI Soroti Proses Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut KC Binjai, Media Nilai Jawaban Konfirmasi Belum Menjawab Poin Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Temuan BPK RI mengungkap dugaan kelemahan verifikasi laporan keuangan dan analisis kredit debitur APt. Bank Sumut menyatakan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat tata kelola, namun tidak memberikan jawaban rinci terhadap pertanyaan yang diajukan media.

Gedung Kantor Pusat Bank Sumut di Medan ditampilkan bersama ilustrasi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang memuat temuan terkait proses pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) kepada debitur APt. (11/06/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Surat tersebut diterima redaksi melalui Humas Bank Sumut melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam tanggapannya, Bank Sumut menyampaikan apresiasi terhadap fungsi media dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menyatakan menghormati hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Bank Sumut juga menjelaskan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI melalui rencana aksi secara bertahap dan berkesinambungan.

Selain itu, perusahaan menyebut telah melakukan berbagai penguatan pada aspek perkreditan, di antaranya peningkatan kualitas analisis kredit, penyempurnaan dokumentasi, penguatan monitoring dan evaluasi, optimalisasi pengawasan portofolio kredit, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam surat tersebut Bank Sumut juga menyampaikan bahwa temuan dalam LHP merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap aspek administrasi, pengendalian internal, kepatuhan prosedur, efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta penguatan tata kelola perusahaan.