Berita Utama

LHP BPK RI Soroti Proses Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut KC Binjai, Media Nilai Jawaban Konfirmasi Belum Menjawab Poin Pertanyaan

×

LHP BPK RI Soroti Proses Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut KC Binjai, Media Nilai Jawaban Konfirmasi Belum Menjawab Poin Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Temuan BPK RI mengungkap dugaan kelemahan verifikasi laporan keuangan dan analisis kredit debitur APt. Bank Sumut menyatakan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat tata kelola, namun tidak memberikan jawaban rinci terhadap pertanyaan yang diajukan media.

Gedung Kantor Pusat Bank Sumut di Medan ditampilkan bersama ilustrasi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang memuat temuan terkait proses pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) kepada debitur APt. (11/06/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kedannews.co.id tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Bank Sumut apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan tambahan secara lebih spesifik terkait poin-poin yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

Data Konfirmasi

  • Surat Konfirmasi: Nomor 12/ADM/ST-BMJML/V/2026
  • Tanggal Konfirmasi: 25 Mei 2026
  • Surat Balasan Bank Sumut: Nomor 1006/SP-PR/L/2026
  • Tanggal Balasan: 11 Juni 2026
  • Bank Sumut Penyampaian Balasan: WhatsApp Humas Bank Sumut, Kamis, 11 Juni 2026

Penulis: Hara Oloan Sihombing
editor: Efi