Politisi PSI tersebut juga menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran sebelum pulang dari rumah sakit, klinik maupun tempat persalinan.
Menurutnya, sejumlah daerah telah menerapkan sistem tersebut sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat.
Namun ia mengakui terdapat tantangan tersendiri di Kota Medan, terutama terkait penentuan nama bayi yang sering kali belum disepakati oleh keluarga ketika proses persalinan berlangsung.
Karena itu, ia mengimbau pasangan suami istri agar telah menentukan nama anak sebelum kelahiran sehingga penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat.
Godfried menilai kepemilikan akta kelahiran sejak dini akan mempermudah anak memperoleh berbagai layanan publik, termasuk saat memasuki jenjang pendidikan.
Warga Diingatkan Hak atas Penerangan Jalan
Memasuki pembahasan berikutnya, Godfried mengangkat persoalan lampu penerangan jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Kota Medan memiliki sekitar 97.500 titik tiang lampu penerangan jalan yang pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan yang telah dibayarkan masyarakat melalui tagihan listrik setiap bulan.












