“di dukcapil inilah kantor paling banyak peminatnya dan orang berkunjung ke dakor dius capel di beden ini kalah pasar simpang limun ya paling banyak tiap hari mungkin kunjungan orang sampai 2000 orang.”
Menurutnya, kondisi tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Medan sehingga pemerintah membuka beberapa titik pelayanan baru agar masyarakat tidak lagi harus datang seluruhnya ke Kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.
Ia menerangkan, saat ini pelayanan telah diperluas di beberapa lokasi, termasuk pusat pelayanan terpadu yang berada di bekas Gedung Ramayana serta kawasan Lapangan Merdeka. Dengan penambahan lokasi tersebut diharapkan masyarakat dari berbagai kecamatan dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.
Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Dipermudah
Dalam kesempatan itu, Godfried juga mengingatkan masyarakat mengenai perubahan mekanisme pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan akta kematian.
Ia menyebut, pengurusan akta kematian tidak harus lagi dilakukan langsung ke kantor Disdukcapil, tetapi dapat diawali melalui kantor kecamatan setelah memperoleh surat keterangan dari kepala lingkungan dan lurah.












