Dengan demikian, menurutnya masyarakat memiliki hak untuk memperoleh fasilitas penerangan jalan yang berfungsi dengan baik.
Godfried mengatakan apabila ditemukan lampu jalan padam maupun mengalami kerusakan, warga diminta segera melaporkan lokasi secara rinci agar dapat diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan zebra cross maupun rambu lalu lintas, khususnya di sekitar rumah ibadah, sekolah maupun lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
Persoalan Infrastruktur Diminta Langsung Dilaporkan
Dalam pemaparannya, Godfried turut mengajak masyarakat memanfaatkan kehadiran perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur.
Ia menyebut, jalan rusak, drainase tersumbat, maupun saluran air yang tidak berfungsi sebaiknya segera dilaporkan lengkap dengan lokasi agar dapat langsung ditinjau ke lapangan.
Menurutnya, penanganan yang cepat akan mengurangi potensi banjir maupun kerusakan jalan yang semakin parah apabila dibiarkan terlalu lama.
Kelompok Pemuda Diajak Manfaatkan Bantuan Sarana Olahraga
Godfried juga menyampaikan informasi mengenai program yang dimiliki Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.












