Ia menerangkan bahwa penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan data desil yang diverifikasi pemerintah melalui kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
Karena itu, warga diminta memastikan data administrasi kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak mengalami kendala saat proses pendataan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa perubahan status pekerjaan dalam KTP maupun pembaruan Kartu Keluarga juga dapat memengaruhi proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Godfried mengimbau masyarakat yang mengalami persoalan terkait PKH agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan maupun Disdukcapil sehingga dapat memperoleh solusi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melanggar aturan administrasi.
Menutup seluruh pemaparannya, Godfried kembali menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan reses adalah menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Medan.
Ia pun mengajak warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan seluruh aspirasi secara terbuka sehingga setiap masukan dapat dicatat dan diteruskan kepada instansi yang berwenang sebagai bahan tindak lanjut.
Sesi Tanya Jawab Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi
Memasuki sesi dialog, suasana reses semakin hidup. Warga dari berbagai lingkungan di Kelurahan Timbang Deli memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, beserta perwakilan OPD yang hadir.












