Dinas juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan sebelum pekerjaan dimulai sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.
Dishub Respons Permintaan Zebra Cross dan Lampu Jalan
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan turut memberikan tanggapan atas sejumlah usulan masyarakat.
Untuk permintaan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta pengurus maupun pihak terkait mengajukan surat permohonan resmi sebagai dasar pelaksanaan survei lapangan.
Menurut mereka, pembangunan zebra cross harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk keberadaan marka kejut (rumble strip) agar kendaraan mengurangi kecepatan sebelum memasuki area penyeberangan.
Sementara itu, terkait lampu penerangan jalan di kawasan MG Manurung, Jalan Dame dan sekitarnya, Dishub berjanji akan melakukan survei untuk memetakan titik-titik yang membutuhkan perbaikan maupun penambahan lampu.
Perwakilan Dishub juga mengungkapkan bahwa pencurian lampu jalan, trafo hingga perlengkapan penerangan masih menjadi salah satu kendala di lapangan. Karena itu, mereka mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan perusakan maupun pencurian.












