Hukum

Massa Kembali Berkumpul di Sekitar Rumah Mimi Herlina, Laporan Polisi Didorong Segera Ditindaklanjuti

×

Massa Kembali Berkumpul di Sekitar Rumah Mimi Herlina, Laporan Polisi Didorong Segera Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Puluhan orang kembali terlihat di sekitar rumah dan kafe Mimi Herlina Nasution di Medan Sunggal pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah kedatangan massa dalam jumlah besar pada 6 Agustus dan kini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Massa terlihat berada di sekitar rumah dan kafe Mimi Herlina Nasution di Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal, Senin malam, 10 Agustus 2026. (dahsyatnews.com/ist)

Perselisihan Tanah Masih Berjalan

Rangkaian kejadian tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang melibatkan Mimi dan pihak Alimin.

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan laporan Alimin di Polda Sumatera Utara terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Menurut Khilda, gelar perkara telah dilakukan pada 30 Juli 2026. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Dari pihak Mimi, terdapat dokumen yang disebut menjadi dasar penguasaan atas tanah tersebut. Khilda menyampaikan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Mimi diterbitkan pada 1991 oleh Kelurahan Tanjung Rejo dan diketahui Camat Medan Sunggal.

Lahan tersebut kemudian disebut diperoleh Mimi setelah membeli dari Nurdin Sarifudin pada 1994.

Di sisi lain, persoalan kepemilikan lahan tersebut telah melalui sejumlah proses hukum dan tahapan penanganan sebelumnya. Pemberitaan terdahulu juga mencatat adanya proses pengukuran terhadap objek lahan yang melibatkan penyidik, BPN Sumut, KPKNL, lurah, kepling, serta pihak-pihak yang bersengketa.

Dengan masih berlangsungnya proses hukum, status kepemilikan lahan maupun tudingan yang disampaikan masing-masing pihak belum dapat disimpulkan secara sepihak. Demikian pula dugaan mengenai adanya pihak tertentu yang mengarahkan massa untuk mendatangi lokasi masih memerlukan pembuktian.

PelitaHarian.id akan terus meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polrestabes Medan dan pihak Alimin, untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang serta memberikan ruang bagi hak jawab setiap pihak yang disebutkan. (Red/Tim)