Hukum

Meylin Market Difitnah Terseret Kasus Narkoba, Pemilik Tanggapi dengan Laporan Polisi

×

Meylin Market Difitnah Terseret Kasus Narkoba, Pemilik Tanggapi dengan Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Meylin Market, H. Salman Simanjuntak, melaporkan dugaan fitnah ke Polres Tanjungbalai, Sabtu (15/2/2025). (dahsyatnews.com/ist)

Tanjungbalai, dahsyatnews.com – Seorang pengusaha Meylin Market, H. Salman Simanjuntak, melaporkan dugaan fitnah yang mencemarkan nama baiknya kepada pihak Kepolisian Resor Tanjungbalai. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (15/2/2025), setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari lembaga KONTRA (Koalisi Aktivis Anti Narkoba dan Obat Terlarang), yang menuduh Meylin Market sebagai bandar narkoba.

Kuasa hukum pengusaha Meylin Market, Ramlan Damanik, SH, MH, menyatakan bahwa aksi tersebut sangat tidak beralasan dan mengarah pada fitnah yang merugikan kliennya. “Tuduhan yang dilontarkan dalam aksi orasi pada Jumat (14/2/2025) sangat tidak berdasar. Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada klien kami yang terzolimi agar mendapatkan keadilan dan para pelaku pembuat fitnah dapat segera di proses secara hukum,” ungkap Ramlan Damanik dalam keterangannya di Polres Tanjungbalai pada Sabtu (15-2-2025).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Meylin Market, Jalan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengklaim bahwa supermarket terbesar di Teluk Nibung itu terlibat dalam peredaran narkoba. Ramlan Damanik menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tidak berdasar, dan telah mencemarkan nama baik kliennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *