Acara dimulai dengan pengenalan para narasumber, dilanjutkan dengan sesi pemaparan kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan. Dalam sambutannya, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menekankan berbagai program bantuan yang tersedia untuk masyarakat miskin di Kota Medan.
“Bantuan yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ada beberapa jenis,” ungkapnya. Ia kemudian merinci beberapa program utama:
Bantuan Pangan: Program Rastra (Beras Sejahtera) menyediakan 10 kg beras per keluarga penerima manfaat.
Bantuan Kesehatan (UHC):
“Setiap warga Kota Medan dengan KTP dan KK bisa berobat gratis di rumah sakit mana pun di Medan, tanpa BPJS, tanpa hutang,” jelasnya. Jika peserta BPJS menunggak iuran hingga dua tahun, mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui UHC. Tahun 2024, Pemko Medan mengalokasikan Rp75 miliar untuk program ini, dan tahun 2025 meningkat menjadi hampir Rp100 miliar.
Bantuan Pendidikan (KIP & PIP):
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA. Saat masuk kuliah, bantuan ini berubah menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, warga harus melakukan pendaftaran ulang saat berpindah jenjang pendidikan.












