6. Jaminan Sosial
Dalam aspek jaminan sosial, terdapat berbagai program seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Seluruh bantuan ini berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, bagi yang belum terdaftar, segera ajukan melalui kelurahan masing-masing,” imbaunya.
Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan kebutuhan dasar mereka secara layak.
7. Keamanan
Dalam aspek keamanan, pemerintah menjamin lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, termasuk bagi para pedagang kecil dan pekerja informal.
“Kita ingin masyarakat yang bekerja mencari nafkah merasa aman dan tidak ada gangguan, baik dari premanisme maupun pihak lain,” katanya.
Pemerintah juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM menegaskan bahwa tujuh aspek ini adalah kunci utama dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Medan.












