Berita Utama

Ratusan Warga Padati Sosialisasi Perda, Godfried Effendi Lubis Bahas Bantuan Sosial

×

Ratusan Warga Padati Sosialisasi Perda, Godfried Effendi Lubis Bahas Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029 saat menyampaikan Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jalan Sisingamangaraja Km. 11, Jalan Bendungan 5, Lingkungan 3, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. (dahsyatnews.com/Foto: Aris HST Sinurat).

“Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini sesuai persyaratan yang berlaku. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi agar bisa mendapatkan hak-hak yang sudah disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM kembali menekankan bahwa program UHC di Kota Medan setara dengan BPJS Kelas 3.

“Seluruh penyakit ditanggung, termasuk operasi,” jelasnya.

“Jika pasien masih dalam kondisi kritis, rumah sakit tidak boleh memulangkan mereka sebelum ada izin untuk rawat jalan,” tambahnya.

Usai acara Sosper dalam wawancaranya, Godfried Effendi Lubis kembali menyampaikan bahwa Perda No. 5 Tahun 2015 mencakup tujuh aspek utama dalam penanggulangan kemiskinan: pendidikan, kesehatan, perumahan, keterampilan, permodalan, jaminan sosial, dan keamanan.

“Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini sesuai persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *