2. Kesehatan
Dalam aspek kesehatan, Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC).
“Dengan program ini, semua warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit mana pun di Medan, tanpa harus memiliki BPJS atau membayar biaya pengobatan,” ungkapnya.
Bantuan ini mencakup hampir semua jenis pengobatan, termasuk operasi, kecuali beberapa penyakit yang tidak masuk dalam cakupan program.
3. Perumahan
Bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, pemerintah menyediakan program bedah rumah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“Namun, ada syarat utama: tanah yang diajukan untuk program bedah rumah harus milik pribadi. Tanah warisan, tanah keluarga, atau tanah milik orang lain tidak bisa diajukan,” tegasnya.
4. Keterampilan
Pemerintah juga menyediakan berbagai pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian sehingga mereka bisa bekerja secara mandiri atau membuka usaha sendiri.












