Hukum

Rp124,4 Miliar Dipersoalkan di Pengadilan, Posisi Pejabat Bank Mandiri Balai Kota Medan Berubah

9
×

Rp124,4 Miliar Dipersoalkan di Pengadilan, Posisi Pejabat Bank Mandiri Balai Kota Medan Berubah

Sebarkan artikel ini

PT TSI menggugat pencairan fasilitas KMK dan pencatatan kualitas kredit di PN Medan, sementara perpindahan pejabat Bank Mandiri dari GBM ke Service Quality Officer belum dijelaskan secara resmi.

Gedung Bank Mandiri di Medan, Rabu (19/8/2026). (dahsyatnews.com/Abdul).

PT TSI meminta status kolektibilitas kredit yang disebut berada pada kolektibilitas 4 atau diragukan diubah kembali menjadi kolektibilitas 1 atau lancar.

Dalam materi gugatan, persoalan tersebut disebut berkaitan dengan keberlangsungan usaha perusahaan. Dampaknya juga dikaitkan dengan aktivitas bisnis dan kepentingan pekerja.

Permasalahan tersebut saat ini menjadi bagian dari perkara yang tengah berjalan di PN Medan dan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mutasi Pejabat Belum Dapat Dikaitkan dengan Perkara

Perubahan posisi pejabat Bank Mandiri kemudian menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses perkara tersebut.

Namun, belum ada penjelasan resmi yang menerangkan dasar perubahan dari posisi General Banking Manager menjadi Service Quality Officer.

Tidak diketahui apakah perpindahan tersebut merupakan bagian dari rotasi berkala, penyegaran organisasi, evaluasi internal atau keputusan manajemen lainnya.

Atas dasar itu, perubahan posisi tersebut belum dapat disebut sebagai akibat dari gugatan PT TSI ataupun persoalan hukum tertentu.