“Dengan adanya gugatan ini, kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait perkara tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan, Senin (13/4/2026).












