Sementara itu, seorang warga, Andi Hidayat Pulungan, mengungkapkan kekesalannya.
“Ini tanah orang tua saya, sertifikatnya jelas! Tapi tiba-tiba orang datang dan langsung mengukur tanpa pemberitahuan,” keluhnya.
Nengsih pun berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami mohon kepada Presiden Prabowo, Kapolri, dan Mahkamah Agung untuk membantu kami. Kami punya SHM, kami ingin keadilan!” pintanya.












