Saksi Budi Tahir Ungkap Lihat Lebam di Tubuh Sherly Setelah Dibawa Pulang, Sebut Diduga Akibat Kekerasan
Kesaksian Budi Tahir, ayah kandung terdakwa Sherly juga dituangkan didalam Pledoi, menjadi perhatian dalam sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dalam keterangannya, Budi mengungkap dirinya melihat adanya lebam pada tubuh Sherly setelah putrinya dibawa pulang ke rumah.
Dalam persidangan, Budi menjelaskan bahwa saat dirinya pertama kali datang ke rumah Sherly dan R pada 5 April 2024, ia tidak melihat adanya luka atau lebam pada tubuh Sherly.
Keterangan itu disampaikan ketika penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kondisi Sherly saat awal kedatangannya ke lokasi.
Budi menyebut dirinya baru mengetahui adanya luka pada tubuh Sherly setelah malam hari, ketika Sherly sudah berada di rumahnya.
“Kalau yang saya lihat si Sherly. Kalau si Yanti saya tidak lihat karena dia di rumah dia,” ujar Budi dalam persidangan.
Saat ditanya kapan melihat kondisi lebam tersebut, Budi menjawab bahwa hal itu diketahuinya setelah Sherly berada di rumah.
“Setelah di rumah malamnya,” kata Budi.
Menurut Budi, saat itu Sherly juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami rasa sakit pada tubuhnya.
Keterangan tersebut bermula ketika majelis hakim menggali lebih jauh mengenai kondisi Sherly setelah pulang dari rumah R.
Budi mengungkapkan bahwa ketika Sherly tiba di rumah, putrinya memeluk istrinya sambil menyampaikan keluhan.
“Mak, saya mau ikut pulang,” ujar Budi menirukan ucapan Sherly.
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa Sherly mengatakan kondisi tubuhnya mengalami rasa sakit.
“Badan saya sakit semua,” kata Budi menyampaikan keterangan yang ia dengar dari Sherly.
Majelis hakim kemudian menggali bagian tubuh mana yang menurut Budi terlihat mengalami lebam.
Budi menyebut terdapat luka pada bagian kaki, paha, dan tangan.
“Di mata kaki, Pak,” ujar Budi.
Ketika kembali ditanya, Budi menjelaskan terdapat bagian tubuh lain yang menurutnya mengalami lebam.
“Di mata kaki sama paha sini kena tekan sama si Roland,” kata Budi.
Budi juga menyebut bagian tangan Sherly terlihat mengalami perubahan warna.
“Tangannya pokoknya lebam biru,” ujarnya.
Namun, Budi menjelaskan bahwa keterangan mengenai kondisi tersebut baru ia ketahui setelah Sherly berada di rumah pada malam hari, bukan ketika ia pertama kali datang ke lokasi kejadian.
Dalam persidangan, Budi juga menerangkan bahwa saat dirinya tiba di rumah Sherly dan R, ia lebih fokus pada upaya penyelesaian keluarga setelah mendapat informasi adanya keributan.
Ia menyebut saat itu kedua pihak keluarga berkumpul dan akhirnya terjadi upaya perdamaian.
Budi mengatakan, apabila dirinya mengetahui sejak awal kondisi Sherly mengalami luka lebam, kemungkinan ia tidak akan langsung menerima proses perdamaian tersebut.
“Kalau tahu dia luka-luka, ya saya enggak mau damai lah,” ujar Budi.
Keterangan Budi Tahir tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta persidangan yang masih diuji oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa.












