Medan, dahsyatnews.com – Dugaan tindak pidana penganiayaan menimpa Zulfarlan Ibrahim Harahap (22), anak Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Ia melaporkan seorang pria bernama Jhonson Simanjuntak ke Polrestabes Medan setelah diserang yang sebelumnya mendapati ancaman senjata tajam, Selasa malam, 22 Juli 2025.
Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/2526/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 26 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami luka memar pada bagian kepala belakang dan siku kiri akibat tendangan dan pukulan dari pelaku.
Kuasa hukum korban, Alma A’di, S.H., menyatakan bahwa peristiwa bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan acara ulang tahun berisik di sebuah warung kopi di Gang Seroja 3, Lingkungan XI, Medan Tenggara. Ayah korban, selaku kepling, bersama korban turun ke lokasi untuk menegur pelaku. Saat teguran dilakukan, korban merekam kejadian menggunakan ponselnya. Namun, pelaku diduga tersulut emosi karena direkam.












