Berita Utama

Yanti Sempat Ditahan, Laporan Balik Keluarga Sherly Disebut Mandek di Persidangan PN Lubuk Pakam

×

Yanti Sempat Ditahan, Laporan Balik Keluarga Sherly Disebut Mandek di Persidangan PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Persidangan perkara Sherly mengungkap fakta bahwa Yanti pernah ditahan, sementara laporan balik keluarga dinilai belum berkembang.

Persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di PN Lubuk Pakam Kelas IA, yang menjadi sorotan setelah terungkap keterangan penahanan Yanti dan laporan balik keluarga yang belum berkembang. Kamis (18/6/2026) (dahsyatnews.com/ist)

Namun, menurut pengakuannya, beberapa hari kemudian pihak keluarga justru menerima kabar bahwa kakaknya, Yanti, diproses melalui jalur hukum.

Sherly mengaku mengetahui adanya laporan tersebut setelah aparat kepolisian mendatangi keluarganya.

“Tiga hari setelah kejadian, saya mendapat kabar bahwa kakak saya diproses,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, laporan tersebut kemudian berlanjut hingga proses penyidikan dan persidangan.

Dalam perkara tersebut, Yanti disebut telah menjalani proses hukum lebih dahulu dibanding dirinya.

Pengakuan Soal Penahanan

Saat menjawab pertanyaan dalam persidangan, Sherly mengungkapkan bahwa kakaknya sempat menjalani penahanan selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, penahanan tersebut memberikan dampak besar terhadap kondisi keluarga.

Ia mengaku merasa terpukul melihat anggota keluarganya harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang.

Meski demikian, majelis hakim tidak mendalami lebih lanjut status perkara yang telah dijalani Yanti karena fokus sidang saat ini tetap berada pada perkara yang menjerat Sherly sebagai terdakwa.