Namun, keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kronologi yang disampaikan terdakwa di hadapan persidangan.
Keluarga Mengaku Membuat Laporan Balik
Dalam persidangan, Sherly juga menjelaskan bahwa setelah mengetahui kakaknya diproses hukum, pihak keluarga kemudian mengambil langkah hukum dengan membuat sejumlah laporan.
Salah satunya adalah laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat Sherly terhadap mantan suaminya ke Polda Sumatera Utara.
Selain itu, menurut pengakuannya, terdapat pula laporan lain yang diajukan pihak keluarga terkait dugaan tindak pidana yang disebut terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Laporan-laporan tersebut, kata Sherly, diajukan sebagai upaya mencari keadilan atas apa yang menurut mereka dialami selama konflik berlangsung.
Disebut Belum Menunjukkan Perkembangan
Namun demikian, Sherly mengaku laporan-laporan yang dibuat pihak keluarganya tidak berjalan sebagaimana yang mereka harapkan.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, ia menyebut beberapa laporan yang diajukan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.












