Berita Utama

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

×

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tapian Nauli Malau memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Medan, Senin (27/05/2025). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Tak hanya itu, kendaraan-kendaraan seperti mobil Fortuner, ekskavator, dan truk Colt Diesel milik Tapian juga dirusak secara membabi buta. “Mereka masuk ke area usaha tanpa alasan dan melakukan pengrusakan brutal. Bahkan sopir kami hampir menjadi korban lemparan batu besar,” lanjutnya.

Galaxy juga menyentil lemahnya pengawasan aparat atas masuknya kelompok yang mengaku sebagai Satgas Mafia Tanah ke wilayah hukum Polres Simalungun pada hari pemilu. “Harusnya mereka berkoordinasi minimal ke Polres, ini bukan kasus luar biasa sampai harus menerobos begitu saja. Ke mana pengawasannya?” sindirnya.

Lebih lanjut, Galaxy mengungkapkan bahwa sejak laporan pertama pada 2021 hingga kini, pihaknya belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara resmi. Ia juga menyebutkan bahwa AKP Herison Manulang tak merespons komunikasi apapun dari pihak pelapor.

Kami hubungi, tidak dijawab. Kami datangi, tidak dilayani. Kalau begini, ke mana lagi kami mencari keadilan?” ujarnya tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *