Berita Utama

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

×

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tapian Nauli Malau memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Medan, Senin (27/05/2025). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Galaxy memastikan bahwa laporan terhadap AKP Herison Manulang telah masuk tahap pemeriksaan oleh Waprop dan akan berlanjut ke sidang etik. Ia juga menyatakan rencana untuk melaporkan Kapolres Simalungun sebagai penanggung jawab tertinggi di wilayah tersebut.

Kapolres akan segera kami laporkan. Karena dalam sistem kepolisian, pucuk pimpinannya tidak bisa lepas tangan,” pungkasnya.

Tapian Nauli Malau Buka Fakta Mengejutkan di Hadapan Bidpropam

Dalam sesi wawancara terpisah, Tapian Nauli Malau, seorang pengusaha sekaligus pelapor, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan sejak 2021 sebagian besar berkaitan dengan sengketa lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak tanpa alas hak.

Ketika kami tanya apa dasar hak mereka atas tanah, mereka malah menantang untuk buktikan di pengadilan. Ini jelas-jelas bentuk arogansi,” ucap Tapian.

Menurutnya, Polres Simalungun sudah melakukan cek lokasi bersama BPN dan hasilnya menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik PT Sipisi-piso Sudmara, sesuai sertifikat yang sah dan terdaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *