Kasus ini menjadi sorotan luas dan membuka tabir suram lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah. Banyak pihak kini menunggu sikap tegas Bidpropam Polda Sumut dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik dan pembiaran oleh aparat.
Tapian Nauli Malau: 70% Karyawan Mengundurkan Diri Karena Trauma
Tapian Nauli Malau, pelapor sekaligus pengusaha yang mengalami kerugian besar akibat serangkaian aksi kekerasan tersebut, mengungkapkan penderitaan berat yang ia dan para pekerjanya alami.
“Ya, pada saat itu tentu kerusakan kami banyak. Mobil dan truk sampai parkir di sana hampir satu minggu. Karena kami juga minta, kalau memang itu tidak langsung digeser, ya polisi harus memberikan police line terhadap truk tersebut,” ujar Tapian.
“Tronton kami, Fortuner kami, ya kami titipkanlah di gudang. Tapi itu atas kesepakatan dengan Polsek Seribu Dolok dan Polres Simalungun. Tentu kami sangat dirugikan,” tambahnya.
Lebih menyedihkan, kondisi itu berdampak psikologis besar terhadap para pekerja.
“Karyawan kami 70 persen mengundurkan diri karena merasa trauma. Termasuk para sopir kami, sampai hari ini mereka masih ketakutan. Padahal mereka punya keluarga, istri, anak yang harus dinafkahi. Tapi kalau mereka tidak bekerja karena trauma, lalu bagaimana nasib keluarganya?” ungkap Tapian dengan nada getir.
Ia juga menegaskan bahwa truk milik mereka turut dirusak oleh para pelaku, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan jika tidak ada langkah konkret dari kepolisian untuk memberantas kejahatan, apalagi yang sudah masuk kategori premanisme seperti ini, Pak. Ini harus dihentikan,” tegas Tapian.












