Berita Utama

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

×

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tapian Nauli Malau memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Medan, Senin (27/05/2025). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Medan, dahsyanews.com – Setelah bertahun-tahun laporan hukum tak membuahkan hasil, Tapian Nauli Malau akhirnya menempuh jalur etik. Melalui kuasa hukumnya, Galaxy Sagala, ia melaporkan AKP Herison Manulang ke Bidpropam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran etik dan pembiaran tindakan premanisme yang merugikan usaha dan mengancam nyawa keluarganya.

Laporan ini kami layangkan karena banyak kejanggalan dan tidak ada kejelasan hukum atas sembilan laporan yang kami buat sejak 2021. Bahkan sebagian kasus sama sekali tidak ada perkembangan,” tegas Galaxy dalam wawancara usai pemeriksaan lanjutan di Bidpropam, Senin (26/5/2025).

Dari sembilan laporan, enam di antaranya telah diterima dan diproses oleh Propam Polda Sumut. Tiga laporan lainnya, menurut Galaxy, akan segera menyusul. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan mencakup pemortalan jalan, pengerusakan alat berat, percobaan pembunuhan, hingga aksi premanisme brutal terhadap usaha Tapian Nauli Malau.

Salah satu kasus yang disorot tajam adalah dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Lidos Girsang, Santiaman Girsang, dan kedua orang tuanya di lokasi usaha korban. “Mereka mengejar abang kandung klien kami, Jahiras Malau, dengan parang sepanjang satu meter. Polisi yang berada di lokasi hanya melepaskan tembakan peringatan, lalu pergi begitu saja, meninggalkan korban dalam bahaya,” beber Galaxy dengan nada kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *