Berita Utama

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

×

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tapian Nauli Malau memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Medan, Senin (27/05/2025). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Tapian: Tolonglah Penegakan Hukum Ini Jangan Tebang Pilih

Tapian Nauli Malau berharap penyidikan yang dilakukan bisa mengungkap dalang di balik semua tindak kekerasan tersebut secara terang benderang.

Harapan kami, setelah kami memberikan keterangan sesuai fakta dan bukti-bukti di lapangan kepada penyidik Wabidprop, ya kami berharap kasus ini akan terbuka terang-benderang. Tolonglah dikembangkan penyidikannya agar ada efek jera kepada pelaku, agar preman-preman lain pun takut. Supaya pengusaha seperti kami juga merasa aman dan dilindungi,” ucap Tapian penuh harap.

Tapian menambahkan, banyak laporan mereka mandek tanpa penjelasan, sehingga memunculkan dugaan buruk di tengah masyarakat. “Kok bisa laporan-laporan kami di Polres Simalungun mandek seperti itu? Apakah ada yang bermain di belakang? Apakah ada yang menerima sesuatu? Kami tidak ingin menuduh, tapi kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Laporan Polisi yang kami buat tidak mendapat kepastian hukum,” lanjutnya.

Menanggapi informasi tersebut dan mengenai laporan terhadap dirinya dan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi. Ia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Humas Polres Simalungun.

“Ke Kasi Humas langsung ya,” ujar AKBP Marganda Aritonang, singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herisin Manulang juga memberikan respons terkait laporan pengaduan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke mana pun, namun ia menegaskan bahwa laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Simalungun sudah diproses secara profesional.

“Hak warga terkait mau melapor ke mana pun. Terkait LP yang dilaporkan ke Polres Simalungun, sudah kami proses secara profesional. Terima kasih,” ungkap AKP Herisin Manulang, Selasa (27/05/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *