Berita Utama

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

×

Laporan Dinilai Mandek, Pengusaha Laporkan Kasat Reskrim Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut Dilanjut Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tapian Nauli Malau memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kasat Reskrim Polres Simalungun ke Bidpropam Polda Sumut, Medan, Senin (27/05/2025). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Namun sejak laporan pertama dibuat pada Oktober 2021, Tapian menyebut belum pernah menerima SP2HP secara resmi. Bahkan, foto-foto pemeriksaan terlapor yang dikirimkan pun dinilai tidak cukup sebagai bukti akuntabilitas hukum.

Pada 2023, kasus serupa kembali terjadi. Seorang warga berinisial AB mengaku sebagai pemilik lahan dan menyuruh alat berat untuk merusak tanah milik PT Sipisi-piso. Saat diminta menunjukkan alas hak, ia tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Laporan sudah dibuat ke Polres Simalungun pada Mei 2023, namun tetap tanpa kejelasan.

Puncaknya terjadi pada 28 Oktober 2024 pukul 19.20 WIB, ketika aksi pemasangan portal ilegal oleh kelompok lawan berujung pada percobaan pembunuhan. Tapian menjelaskan bahwa Lidos Girsang menyerang dengan parang dan melukai aparat, namun anehnya polisi tetap tidak melakukan penangkapan saat itu.

Kami diserang bersama polisi, dan polisi justru kabur. Kami yang harus menyelamatkan diri sendiri. Ini sungguh di luar nalar,” ungkap Tapian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *