Berita Utama

Jonson Sibarani Kritik Replik JPU di Sidang KDRT Sherly, Sebut Belum Membantah Pokok Pleidoi

×

Jonson Sibarani Kritik Replik JPU di Sidang KDRT Sherly, Sebut Belum Membantah Pokok Pleidoi

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum terdakwa menilai sejumlah isu penting seperti rekaman CCTV, pemeriksaan setempat, foto luka, hingga fakta persidangan belum dijawab secara substansial dalam replik JPU.

Penasihat hukum terdakwa Sherly, Jonson Sibarani, S.H., M.H., memberikan penjelasan kepada wartawan seusai sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (16/07/2026). (dahsyatnews.com./ist)

“sekiranya terkait dengan sherly ada ditunjukkan ini di video kan ini kan di fakta persidangan kan lempar ada lempar sesuatu barang gitu kan pertama yang lemparnya kan bukan orang iya iya kan dan kemudian apa yang dilempar tidak juga di terungkap di persidangan itu apa kan gitu kan.”

Atas dasar itu, Jonson mengatakan sejak awal tim penasihat hukum telah meminta agar majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat atau sidang lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar seluruh pihak memperoleh gambaran langsung mengenai lokasi kejadian serta objek yang dipersoalkan dalam rekaman CCTV.

“Nah, makanya kemarin dari awal kita selalu minta kepada Majelis, ayo kita lakukan pemeriksaan setempat atau biasa masyarakat bilang sidang lapangan. Tujuannya supaya jelas apa sih yang dilempar itu misalnya kalau memang itu mau diarakan toh toh lagi lagipun sekiranya dia ada melempar-lempar sesuatu pada saat itu.”

Ia menambahkan bahwa menurut pandangan tim pembela, fokus utama perkara seharusnya berada pada peristiwa yang menjadi pokok dakwaan.