Berita Utama

Jonson Sibarani Kritik Replik JPU di Sidang KDRT Sherly, Sebut Belum Membantah Pokok Pleidoi

×

Jonson Sibarani Kritik Replik JPU di Sidang KDRT Sherly, Sebut Belum Membantah Pokok Pleidoi

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum terdakwa menilai sejumlah isu penting seperti rekaman CCTV, pemeriksaan setempat, foto luka, hingga fakta persidangan belum dijawab secara substansial dalam replik JPU.

Penasihat hukum terdakwa Sherly, Jonson Sibarani, S.H., M.H., memberikan penjelasan kepada wartawan seusai sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (16/07/2026). (dahsyatnews.com./ist)

“Pertama itu bukan di jam peristiwa. Yang di jam peristiwa itu adalah ya kan ketika Sherly Yanti dianiaya oleh Roland harusnya pada skop itu gitu kan.”

Foto Luka Dinilai Berkaitan dengan Peristiwa

Selain CCTV, Jonson juga mengomentari tanggapan JPU mengenai foto-foto yang diajukan sebagai alat bukti oleh pihak pembela.

Ia mengatakan foto-foto tersebut telah dipilah berdasarkan waktu kejadian dan dijelaskan satu per satu selama persidangan.

“Nah, tapi giliran direpik dibilang apa penasihat hukum menghadirkan foto-foto yang tidak pada apa pada hari peristiwa.”

Menurut Jonson, fakta yang terungkap di persidangan justru menunjukkan bahwa luka yang dialami Sherly telah dijelaskan berkaitan dengan tanggal kejadian yang dipersoalkan.

“Heh, terungkap di persidangan. Luka-luka itu yang dialami oleh Sherly bahkan yanti itu adalah di itu adalah di hari peristiwa tanggal 5 April 2024.”

Ia juga menjelaskan bahwa flashdisk yang diserahkan sebagai alat bukti memuat sejumlah dokumentasi yang telah dipisahkan berdasarkan kronologi kejadian.