Ketika ditanya JPU apakah pernah terjadi perdamaian, saksi menjawab, “Ada. Sudah berdamai.”
Saat kembali ditanya kapan perdamaian itu terjadi, saksi menjelaskan, “Ada. Akhirnya di siang itu juga.”
Menurut saksi, perdamaian terjadi setelah kedatangan orang tua keluarga.
“dan setelah orang tua datang,” ujarnya.
Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut, saksi menyebut bahwa setelah saling memaafkan para pihak bahkan sempat berkumpul bersama.
“dan Mereka pergi makan juga,” kata saksi.
Dalam kesempatan lain, JPU menanyakan pandangan saksi mengenai persoalan tersebut.
“Anda yang enggak ikut ya. Sebenarnya perkara ini sudah selesai ya?” tanya JPU.
Saksi menjawab, “Sudah selesai.”
Saat ditanya mengapa perkara tetap berlanjut, saksi memberikan jawaban, “Iya, tapi diperpanjang sama mereka.”
Saksi Ceritakan Dugaan Kekerasan Saat Kejadian
Masih dalam persidangan yang sama, saksi Yanti juga memberikan keterangan mengenai peristiwa yang disebut terjadi pada 5 April 2024.
Menurut keterangannya, ia datang ke lokasi setelah menerima pesan dari Sherly yang meminta bantuan.












