Dalam keterangannya, saksi juga mengaku mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis pascakejadian.
Proses Pembuktian Masih Berlangsung
Hingga saat ini, perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly masih berada dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA.
Seluruh keterangan saksi, alat bukti elektronik, dokumen, maupun fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan masih merupakan bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai dan dipertimbangkan oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
Sampai berita ini ditayangkan, persidangan belum memasuki tahap putusan dan majelis hakim masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak serta alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.












