Berita UtamaHukum

Tak Ada Respons dari PT Inalum Terkait Dugaan Kasus Achmad Deni

×

Tak Ada Respons dari PT Inalum Terkait Dugaan Kasus Achmad Deni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (ist)

Akhirnya sekitar September 2011, keduanya menikah secara siri di sekitar Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang di rumah tuan Kadi.

Saat itu yang menjadi saksi diantaranya ayah korban dan istri keduanya dan beberapa saksi lain. Sementara istri sah Deni tak ada.

“Saya bilang gak bersedia. Rupanya kalau gak mau, saya stop semua dan balikan. Karena gak ada uang mengembalikan, akhirnya saya menyetujui.

Setelah menikah, Tria Junita tak lagi tinggal di rumah Deni. Dia ditempatkan di sebuah indekos.

Deni cuma datang di antara hari Jumat atau Sabtu, ketika balik ke Medan dari Batu Bara karena bekerja di sana.

Untuk nafkah, korban diberikan Rp 100 ribu per minggu.

Karena tak mencukupi, korban bekerja menjadi guru les di salah satu tempat les di kota Medan.

Bahkan ia sempat bekerja di kafe hingga larut malam untuk memenuhi kebutuhannya.

Sejak menikah, guru karate tersebut melarang korban hamil. Bahkan korban disuruh program KB supaya tak hamil.

Hubungan mereka mulai panas ketika Nita berulang kali mengetahui isi handphone Deni main serong dengan perempuan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *