“Tetangga kos melihat saya dimasukkan. Saya dipukuli rahang saya, pelipis, ditampar sampai pingsan. Posisi tangan, kaki dan mulut dilakban.”
Kemudian pelaku membawa Nita ke sebuah rumah di Kompleks Pondok Mansion, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Begitu sadar, korban sudah dalam keadaan setengah telanjang dan dibaringkan ke ruang tamu dengan posisi masih terikat.
Selanjutnya, Deni yang juga guru bela diri Karate menyuruh temannya yang ikut menculik korban membawa pergi mobil Grand Max supaya tidak terlacak.
Lalu korban kembali diangkat ke dalam mobil lain jenis sedan berwarna abu-abu.
Karena meronta-ronta dan berteriak, Deni menghajar rahang Nita hingga lemas.
Tak lama kemudian, rupanya korban sudah dibawa ke sebuah rumah di Perumahan PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Di rumah ini, sudah ada yang menunggu yakni Garin, anak pertama Deni yang disebutnya bekerja di PT Inalum.
“Di kompleks Tanjung Gading rupanya sudah ada yang menunggu, anaknya, si Garin.”
Di rumah ini, korban ngaku disetubuhi oleh Deni yang disebut mantan suami sirihnya.












