Berita UtamaHukum

Tak Ada Respons dari PT Inalum Terkait Dugaan Kasus Achmad Deni

×

Tak Ada Respons dari PT Inalum Terkait Dugaan Kasus Achmad Deni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (ist)

Karena merasa sudah cerai dengan Deni, pada tahun 2020 Nita mencoba buka lembaran baru dengan seorang pria.

Rupanya saat mau membuat surat persiapan nikah, datanya tercatat di Disdukcapil sebagai kawin tidak tercatat. L

Kemudian kementerian urusan agama (KUA) disuruh ke Pengadilan Agama membuat surat cerai.

Pada Juli 2020 keluar la putusan dan akta cerai antara Deni dan Nita.

Selanjutnya Nita pun menikah dengan pria lain pada November 2020.

Namun pernikahan ini kandas pada Februari 2021 lantaran suami Nita memiliki kelainan seksual.

“Kemudian saya menikah bulan November 2020

Karena punya kelainan seksual, pisah Februari tahun 2021.”

Bulan Juli 2021, korban sakit dan dirawat di RS Sembiring, Kecamatan Delitua.

Disinilah Deni mulai mendatangi Nita lagi dengan bujuk rayu. Kemudian ia pun diajak rujuk kembali.

April 2022, mereka menikah lagi secara diam-diam di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Tuan Kadi rekannya Deni bernama Amri.

Kali ini tak ada buku nikah, hanya selembar surat.

“Lalu saya luluh dan kami menikah lagi bulan April 2022, secara sirih. Tuan Kadi kawan dia namanya Amri, di rumah Namorambe.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *