Menurutnya, warga yang memiliki KTP Medan dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa harus membayar biaya pelayanan sesuai ketentuan program.
Godfried meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Ia juga mengingatkan warga agar memahami rumah sakit yang dapat menerima layanan BPJS, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pengobatan.
“Jadi jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit enggak berobat. Kalau ditolak rumah sakit kita akan lawan.”
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, terutama dalam kondisi darurat.
Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan seseorang tidak mendapatkan pertolongan medis.
Pemerintah Siapkan Pelatihan Keterampilan bagi Warga yang Membutuhkan
Selain bantuan sosial dan kesehatan, Godfried Lubis turut menyampaikan adanya peluang pelatihan keterampilan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui Dinas Ketenagakerjaan.












