Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kerja sama antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pihak swasta.
Reses ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian souvenir kepada warga yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan berbagai persoalan di lingkungan Martoba I dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian secara bertahap.
Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.












