Dijelaskan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP), yakni pelayanan kesehatan yang mencakup berbagai kelompok usia mulai dari balita hingga lansia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terkait kebutuhan tempat tidur pemeriksaan, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas tersebut biasanya disediakan melalui koordinasi dengan pihak lingkungan karena pertimbangan mobilitas dan kenyamanan pasien.
Sementara mengenai honor kader kesehatan yang dipertanyakan warga, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa besaran honor tersebut mengikuti kebijakan anggaran yang telah ditetapkan melalui APBD Kota Medan.
Masukan dari masyarakat, kata mereka, dapat disampaikan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar menjadi usulan resmi kepada pemerintah.
Reses Ditutup dengan Komitmen Pengawalan Aspirasi Masyarakat
Usai sesi penyampaian aspirasi dan tanggapan dari berbagai pihak, kegiatan reses ditutup dengan suasana interaktif antara warga, DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah.












