Ia mengatakan, perusahaan yang berada di sekitar permukiman memiliki kewajiban sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Godfried meminta kepala lingkungan bersama masyarakat menyampaikan data perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut agar dapat dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan.
Ia berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan sosial masyarakat.
Selain itu, terkait kekhawatiran warga terhadap dampak aktivitas industri, ia meminta agar aspek lingkungan termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi perhatian.
Lampu Jalan, Drainase, dan Jalan Lingkungan Masuk Catatan Pokok Pikiran DPRD
Mengenai permintaan warga terkait tambahan lampu jalan, Godfried Lubis menyebut persoalan tersebut akan dikoordinasikan melalui program pokok pikiran (pokir) DPRD.
Ia meminta pihak terkait melakukan pendataan lokasi yang membutuhkan penerangan agar dapat menjadi dasar tindak lanjut.












