Ia menerangkan, penentuan penerima bantuan memiliki sejumlah indikator, salah satunya berkaitan dengan data kesejahteraan masyarakat atau desil. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi keluarga harus diikuti dengan pembaruan data administrasi agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Godfried mencontohkan, status pekerjaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika masyarakat mengurus bantuan.
Ia meminta warga tidak hanya menyampaikan keluhan ketika bantuan belum diterima, tetapi terlebih dahulu memastikan apakah data administrasi sudah sesuai dengan kondisi keluarga.
Menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang berstatus “ibu rumah tangga” dalam administrasi kependudukan, sementara kondisi sebenarnya memiliki aktivitas ekonomi tertentu. Hal tersebut, kata dia, perlu diperbaiki melalui pembaruan data agar pemerintah memiliki gambaran yang tepat.
Godfried juga menjelaskan bahwa bantuan pendidikan melalui PIP memiliki mekanisme berjenjang. Anak yang telah menerima bantuan saat sekolah dasar tetap harus melakukan pembaruan data ketika melanjutkan ke jenjang berikutnya.












