Berita Utama

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

×

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

Sebarkan artikel ini

Terdakwa berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan saat menjatuhkan putusan. Momen konferensi pers ditutup dengan ungkapan harapan yang disampaikan sambil menahan tangis.

Suasana konferensi pers usai sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Sherly menyampaikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum setelah persidangan berakhir, Kamis (16/07/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Penyampaian replik tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan sebelum perkara memasuki agenda berikutnya sesuai hukum acara pidana.

Sherly Nilai Replik Hanya Mengulang BAP

Usai persidangan, Sherly bersama penasihat hukumnya menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Sherly menyampaikan pandangannya terhadap isi replik yang baru saja dibacakan oleh jaksa.

Menurut Sherly, materi yang disampaikan JPU tidak menghadirkan argumentasi baru dan justru masih mengulang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga berpendapat sejumlah bagian replik tidak sejalan dengan fakta-fakta yang telah muncul selama proses pembuktian di persidangan.

“jadi di sini replik dari jaksa hanya pengulangan ya. Dan semuanya ini saya rasa juga tidak sesuai dengan fakta persidangan.”

Sherly kemudian menguraikan beberapa bagian yang menurutnya berbeda dengan fakta yang telah diperiksa di hadapan majelis hakim.

Persoalkan Narasi CCTV

Salah satu poin yang menjadi perhatian Sherly berkaitan dengan uraian jaksa mengenai rekaman CCTV yang disebut menunjukkan dirinya melempar benda ke arah televisi hingga rusak.