Berita Utama

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

×

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

Sebarkan artikel ini

Terdakwa berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan saat menjatuhkan putusan. Momen konferensi pers ditutup dengan ungkapan harapan yang disampaikan sambil menahan tangis.

Suasana konferensi pers usai sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Sherly menyampaikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum setelah persidangan berakhir, Kamis (16/07/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Sherly menjelaskan bahwa dalam persidangan, penasihat hukumnya berulang kali meminta pelapor menjelaskan secara runtut apa yang terjadi setelah insiden dorong-mendorong tersebut. Menurut Sherly, jawaban saksi tetap konsisten hingga beberapa kali diulang.

“Dan terus yang satu lagi juga bahwa benar saat pertengkaran di anak tangga lantai 2 menuju lantai 3 terjadi dorong-dorongan antara saksi dan terdakwa Sherly hingga mengakibatkan saksi hilang keseimbangan hingga terkelungkup menimpa tubuh terdakwa Sherly yang berada di anak tangga yang lebih tinggi.”

Sherly kemudian menceritakan kembali jalannya pemeriksaan saksi sebagaimana ia ingat selama persidangan berlangsung.

“Nah, di saat itu, di saat dia bersaksi si Roland ya ditanya oleh kuasa hukum saya berulang-ulang. Setelah itu apa lagi yang terjadi? Setelah peristiwa saya mendorong mukanya apaagi yang terjadi? Dia terus mengulang-ulang. Enggak ada lagi, Pak.”

Menurut Sherly, pelapor juga memberikan jawaban yang sama ketika kembali dipastikan oleh penasihat hukumnya.