Berita Utama

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

×

Sherly Kritik Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Nilai Hanya Mengulang Isi BAP

Sebarkan artikel ini

Terdakwa berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan saat menjatuhkan putusan. Momen konferensi pers ditutup dengan ungkapan harapan yang disampaikan sambil menahan tangis.

Suasana konferensi pers usai sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Sherly menyampaikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum setelah persidangan berakhir, Kamis (16/07/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Sherly kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan ingatannya terhadap jalannya persidangan, pelapor memberikan keterangan yang berbeda.

“Padahal ketika saksi Rolan bersaksi pun dia tidak menyebutkan seperti itu. Dia malah menyebutkan kalau saya hanya mendorong wajahnya dan kemudian mengambil kacamatanya mematahkan dan buang dan pecah.”

Menurut Sherly, terdapat perbedaan antara narasi yang termuat dalam replik dengan kesaksian yang didengar langsung di ruang sidang.

“Berarti memang saya ambil kacamatanya dan kacamata itu pecah di tangan saya lalu saya buang. Jadi saya tidak mendorong wajahnya hingga kacamata dia pecah sampai menyebabkan luka pada pangkal hidungnya dan mengeluarkan darah.”

Sherly Soroti Perbedaan Keterangan Soal Peristiwa di Tangga

Selain rekaman CCTV dan narasi mengenai kacamata, Sherly juga menyoroti bagian replik yang menguraikan peristiwa di anak tangga menuju lantai tiga rumah. Menurutnya, uraian tersebut tidak sejalan dengan keterangan yang disampaikan pelapor ketika diperiksa sebagai saksi di persidangan.