Berita Utama

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

×

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan, Sherly menyebut konflik keluarga sempat selesai secara damai dan bahkan ada pertemuan makan bersama. Namun, laporan polisi justru muncul beberapa hari kemudian dan perkara berlanjut.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dengan terdakwa Sherly, yang mengungkap adanya proses perdamaian keluarga sebelum kasus kembali bergulir ke ranah hukum. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Menurut Sherly, upaya perdamaian bukanlah hal baru dalam rumah tangga mereka.

Ia menyebut selama masih berstatus suami istri, setiap kali terjadi pertengkaran, biasanya ada anggota keluarga yang turun tangan untuk mendamaikan.

“Kalau saya pulang ke rumah orang tua, biasanya pamannya Roland datang dan mendamaikan kami,” ujar Sherly di persidangan.

Sherly menyebut sosok yang sering berperan sebagai penengah dalam konflik rumah tangganya adalah Akiet, yang disebut sebagai paman R.

Menurut pengakuannya, pola penyelesaian seperti itu sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.

Disebut Sempat Makan Bersama

Dalam persidangan, Sherly mengungkapkan bahwa setelah keributan pada 5 April 2024, suasana yang semula memanas berangsur membaik.

Bahkan, menurut keterangannya, kedua keluarga sempat berkumpul bersama.

“Kami sempat diajak makan bersama,” kata Sherly menjawab pertanyaan majelis hakim.

Keterangan tersebut menjadi perhatian dalam persidangan karena menunjukkan adanya upaya rekonsiliasi setelah peristiwa yang dipersoalkan.