Berita Utama

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

×

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan, Sherly menyebut konflik keluarga sempat selesai secara damai dan bahkan ada pertemuan makan bersama. Namun, laporan polisi justru muncul beberapa hari kemudian dan perkara berlanjut.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dengan terdakwa Sherly, yang mengungkap adanya proses perdamaian keluarga sebelum kasus kembali bergulir ke ranah hukum. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan, di tengah proses hukum perkara dugaan KDRT yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan belum memasuki tahap putusan.

Begitu juga dengan kesaksian dari ayah korban maupun erwin henderson bahwa peristiwa tersebut sudah berdamai namun mereka yakni R dan LK memperkarakan.