Berita Utama

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

×

Sherly Ungkap Sudah Ada Perdamaian dalam Kasus KDRT, Namun Laporan Polisi Tetap Berjalan di PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan, Sherly menyebut konflik keluarga sempat selesai secara damai dan bahkan ada pertemuan makan bersama. Namun, laporan polisi justru muncul beberapa hari kemudian dan perkara berlanjut.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dengan terdakwa Sherly, yang mengungkap adanya proses perdamaian keluarga sebelum kasus kembali bergulir ke ranah hukum. Kamis (18/6/2026). (dahsyatnews.com/ist)

Sherly juga menyatakan bahwa dirinya memperoleh izin untuk pulang bersama anak-anaknya setelah situasi dianggap telah mereda.

Menurut pengakuannya, tidak ada lagi perselisihan yang berlangsung pada hari itu setelah proses perdamaian dilakukan.

Janji Tidak Membawa Persoalan ke Ranah Hukum

Dalam pemeriksaan oleh penasihat hukum, Sherly kembali menjelaskan suasana perdamaian yang menurutnya terjadi setelah insiden tersebut.

Ia mengaku seluruh pihak sempat berjabat tangan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Menurut Sherly, saat itu bahkan sempat disampaikan bahwa persoalan tersebut cukup diselesaikan di lingkungan keluarga tanpa perlu berlanjut ke proses hukum.

“Katanya waktu itu, urusan keluarga sampai di sini saja,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan peristiwa setelahnya.

Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi

Meski mengaku telah berdamai, Sherly mengatakan dirinya kemudian menerima kabar yang mengejutkan.