“Karena semalam ada surat dari Polres Labuhan Batu Selatan yang menyatakan bahwa untuk tanggal 20 ini, pelaksanaan kegiatan seperti konstatering, sidang lapangan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pengamanan untuk sementara waktu ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Oleh karena itu, pelaksanaan konstatering dalam perkara ini untuk sementara tidak dapat dilaksanakan,” ungkap Panitera Sumesno, S.H.












